Urus SIM Gak Ribet,! Lakukan Perpanjangan via Online Langsung Bisa

Panjinasional.net – Sekarang makin gampang mengurus atau perpanjang SIM di tengah pandemi Covid-19 begini. Langkah Anti ribet untuk perpanjangan SIM online langsung.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra mengatakan “Iya Sekarang bisa dan masyarakat tidak perlu repot” ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak www.panjinasional.net.

Aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) telah meluncur sejak awal 2021. Sejak itu, proses bikin SIM menjadi lebih cepat, khususnya dalam memperpanjang masa berlakunya. Sebab, dengan aplikasi tersebut, pemohon cukup mengunduh aplikasi ini di Playstore atau App Store dari telepon seluler.

Ditempat lain, Kombes Tri Julianto Djatiutomo, Kepala Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, mengatakan, jumlah pemohon perpanjangan masa berlaku SIM online melalui aplikasi online Sinar Korlantas Polri terus meningkat sejak diresmikan

Bacaan Lainnya

Ternyata…disaat Wartawan mengklik https://www.digitalkorlantas.id sudah tersedia pilihan program untuk mengurus SIM yang diawali download dari Playstore.

Masyarakat gak perlu capek-capek perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) ke kantor Satpas. Soalnya, kini perpanjang SIM sudah dilakukan secara online. Cukup siapkan HP lalu memakai layanan SIM Nasional Presisi (SINAR).

Pemohon cukup melakukan registrasi dan mengikuti berbagai arahan melalui ponsel saja. Bahkan, jumlah pemohon perpanjangan masa berlaku SIM online melalui aplikasi online SINAR Korlantas Polri, terus meningkat.

Gak tanggung-tanggung, puluhan ribu SIM sudah diproduksi. Hal itu disampaikan Kasubdit SIM Dit Regident Korlantas Polri, Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo.

“Dari tanggal 13 April sampai 12 Oktober 2021 kita sudah memproduksi SIM sebanyak 97.417 melalui aplikasi SINAR,” ucapnya.

Menurutnya, dengan adanya aplikasi SINAR, dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. tidak mungkin ada berkerumun dalam antrean perpanjangan masa berlaku SIM di Gerai, Satpas, maupun SIM keliling.

Disamping itu juga, SIM online ini bisa mencegah praktik percaloan di manapun lantaran petugas di lapangan tidak bersentuhan dengan para pemohon.

Kemudian, biaya perpanjangan SIM pun sama dengan mengurus di kantor Satpas. Kemudian pembayaran dilakukan secara digital lewat transfer bank, baik lewat ATM, mobile banking atau yang sudah berbasis virtual account.

Tunggu apalagi, buruan cek SIM kita, jangan sampai lewat dari masa berlakunya dan segera diperpanjang.@dik..

Pos terkait