SMAN Wringinanom Gresik ini Aneh, Sekolah Saja Daring Kok Bikin Acara Wisuda Di Hotel, Kapok Dibubarkan Polisi

MOJOKERTO, www.panjinasional.net –  Masa pandemi covid-19 yang menyebabkan proses belajar tatap muka ditiadakan dan kegiatan sekolah diganti dengan pembelajaran secara online atau Daring hingga saat ini dilakukan oleh dinas pendidikan di berbagai kota di indonesia

Namun anehnya kegiatan Wisuda siswa dengan berkumpul di suatu tempat atau menimbulkan kerumunan massa dilakukan oleh SMA Negeri Wringinanom Gresik di salah satu Hall sebuah Hotel yang berada di kota Mojokerto.

Ditengah acara yang sedang berlangsung, datanglah Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto dan langsung membubarkan paksa  pagelaran Wisuda SMA pada Rabu (19/5/2021) yang dianggap menyebabkan adanya kerumunan dan tak mengantongi izin.

Pembubaran yang berlangsung cukup cepat ini dipimpin langsung AKBP Deddy Supriadi Kapolres Mojokerto bersama Kodim 0815/CPYJ, dan Satpol PP Kota Mojokerto. Petugas gabungan langsung membubarkan acara kelulusan SMA yang masih berjalan setengah perjalanan dan meminta agar semua meninggalkan lokasi.

Bacaan Lainnya

Sontak ratusan peserta wisuda dan wali murid langsung berhamburan keluar. Petugas pertama-tama membubarkan prosesi wisuda di Hall lantai 3 di Hotel Ayola yang digelar oleh SMAN 1 Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Acara itu dianggap tak ada protokol kesehatan yang diterapkan, saat dilakukan pembubaran banyak peserta wisuda tak mengenakan masker bahkan jarak antar kursi satu dengan yang lain nampak saling berdampingan.

Sedangkan di lokasi kedua, petugas gabungan juga membubarkan acara serupa yang digelar oleh SMA 1 Puri, Kabupaten Mojokerto yang berlokasi di Gedung Astoria di Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Wisuda kelulusan itu dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan dan melebihi kapasitas.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono menjelaskan, penghentian hingga pembubaran paksa acara wisuda pada Rabu lalu, semata-mata bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat.

Menurut dia, meski tren kasus Covid-19 di Kota Mojokerto dan sekitarnya relatif turun, namun masyarakat tidak boleh lengah karena Pandemi Covid-19 masih berlangsung.

“Sebenarnya tindakan (pembubaran wisuda) itu untuk menyelamatkan mereka. Disitu kan banyak orang dan kita tidak tahu apakah semua sehat ataukah ada yang terkena virus (Covid-19) atau tidak,” kata Dodik sebagaimana dilansir Kompas.com, Jumat (21/5/2021).

merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Wali (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020. Dua regulasi yang dikeluarkan Gubernur Jawa Timur dan Walikota Mojokerto tersebut mengatur tentang kewajiban masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta membatasi jumlah orang yang hadir, saat menggelar acara. “Namun yang terjadi (Rabu) kemarin, protokol kesehatan diabaikan dan menimbulkan kerumunan, itu yang tidak dibenarkan. Apalagi Pandemi Covid-19 masih belum berakhir,” kata Dodik.

Sementara Rita,  Kepala UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik saat dihubungi via Whatsapp nya  tidak memberikan respon sama sekali.

Dari informasi yang digali untuk kegiatan Wisuda tersebut tiap peserta dikenakan biaya jutaan rupiah guna menyewa gedung dan lain-lain.

Dinas Pendidikan terkait seharusnya memberi himbauan kepada setiap sekolah untuk tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa atau meniadakan kegiatan akhir tahun seperti wisuda siswa.

Karena disamping biaya yang harus disiakan oleh wali murid tidak sedikit, mereka juga harus mempersiapkan biaya untuk sekolah ke jenjang yang lebih tinggi dan lebih penting dari sekedar hanya untuk Biaya Wisuda yang biasanya digelar mulai tingakt PAUD, TK, SD, SMP dan SMA.(shol)

Pos terkait