Satreskoba Polres Jember Ringkus Bandar Narkoba di Desa Seputih Kec. Mayang

Jember, Panjinasional.net – Satreskoba Polres Jember, Ringkus Bandar Narkoba di Desa Seputih Kecamatan Mayang yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang ( DPO).

Pria licin ini disebut oleh jaringan pengedar dengan sebutan sebagai Habib, kini sudah tidak licin dan diringkus dirumah istri barunya yang berada di Desa Seputih Kecamatan Mayang Jember, dari tangan pelaku, Petugas berhasil mengamankan beberapa klip plastik berisi beberapa sabu yang sudah siap edar, Selasa (12/12/2023).

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasatreskoba Polres Jember Iptu. Nurmansyah SH, menyatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus penganiayaan.

Adapun jaringan pengedarnya dari Tersangka SAK yang sudah menjadi TO (target Operasi) sebagai bandar sabu, sudah berhasil dibekuk oleh Polres Jember.

Bacaan Lainnya

“Pelaku seorang residivis yang juga DPO yang selama ini, dimana pelaku menjadi DPO dari kasus tertangkapnya WAH,  pengedar sabu asal Kaliwining Rambipuji pada awal November 2023 lalu,” ujar nya, Sabtu (16/12).

Lanjut Kasat Iptu. Nurmansyah SH, Dari penyelidikan dan pengembangan atas tertangkapnya WAH dan pengakuan WAH inilah, Polisi memburu SAK yang biasa disebut rekannya dengan sebutan Habib ini.

“Keberadaan pelaku sempat kami temukan di sekitar kawasan Kecamatan Rambipuji, ketika hendak kita tangkap, pelaku sudah lebih dulu melarikan diri,” terang Iptu Nurmansyah.

Namun saat Polisi melakukan penggeledahan dirumahnya, ditemukan beberapa barang bukti sabu-sabu yang disimpan di jaket pelaku.

“Meski pelaku belum berhasil kita amankan saat itu, namun jaket dan beberapa barang bukti sabu siap edar, kita bawa sebagai barang bukti,” pungkasnya Iptu Nurmansyah.

Masih Iptu. Nurmansyah, “Hingga akhirnya pelaku terdeteksi tinggal di rumah istri barunya yang ada di kawasan Mayang, setelah sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan 1 pengedar lagi dengan inisial PN alias Pinot pada 10 Desember 2023 pekan lalu.

Dari penangkapan PN inilah, Polisi mengetahui keberadaan pelaku, jika pelaku bersembunyi dirumah istri barunya.

Karena tidak ingin kehilangan jejak lagi, pada Senin 11 Desember 2023 polisi melakukan pengintaian, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk pada Rabu dinihari.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan masih menjalani pemeriksaan, termasuk mencari tahu dari mana pelaku mengambil barang haram tersebut untuk di edarkan melalui pengedar lainnya,” tutupnya  KasatreskobaIptu. Nurmansyah SH,@kosim/tim)

Pos terkait