Raperda APBD Provinsi Bali 2024, Lima Fraksi DPRD Bali Sampaikan Pandangan Umum

Bali, Panjinasional.net – Kelima fraksi DPRD Bali menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat Paripurna DPRD Bali di kantor DPRD Bali pada Rabu (18/10/2023).

Pandangan umum diawali dari Fraksi PDI Perjuangan Putu Mangku Mertayasa menyampaikan agar RAPBD Tahun Anggaran 2024 diprioritaskan untuk anggaran program memenuhi kebutuhan wajib yang sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Sementara itu Fraksi Partai Demokrat I Komang Nova Sewi Putra dalam pandangan umumnya melihat bahwa Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) memiliki landasan filosofis, dan kelak jika berhasil ditetapkan menjadi Perda, akan menjadi salah satu Perda yang sangat strategis dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah.

Bacaan Lainnya

” Serta diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” ucapnya.

Selanjutnya, Fraksi Golkar I.G.K. Kresna Budi meminta agar eksekutif menindaklanjuti kesiapan pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali serta melakukan evaluasi dan menyusun kebijakan penanganan sampah dari hulu sampai dengan hilir.

Sedangkan pandangan dari Fraksi Nasdem, PSI dan Hanura Grace Anastasia menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang cermat dan efektif, penggunaan dana yang efisien dalam program-program prioritas akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target-target pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali.(tim)

Ikuti Berita Apdate: www.panjinasional.net di GoogleNews

Pos terkait