Positif Narkoba Kajari Madiun Dicopot

Surabaya, www.panjinasional.net – Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin, dicopot dari jabatannya karena dinyatakan positif mengonsumsi Narkoba. Informasi tersebut sebenarnya sudah bocor pada akhir bulan mei lalu, tapi akhirnya diungkap langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati 09/06/2023.

Ia menyebut temuan ini bermula ketika ia berinisiatif melakukan tes urine kepada seluruh Kepala Kejari se-Jatim. “Selaku Kajati Jatim saya berinisiatif untuk melaksanakan test urine dan pengambilan sample rambut terhadap para Kajari se-Jatim,” kata Mia saat dikonfirmasi awak media, Jumat (9/6).

Diam-diam, Mia pun mengutus anak buah yang dipercayainya menghubungi Polda Jawa Timur untuk berkoordinasi perihal pelaksanaan tes urine itu.

“Pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2023 ada Kunker Komisi III DPR RI, momen itu saya manfaatkan karena semua Kajari dari 39 kabupaten/kota hadir di kantor Kejati Jatim,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

“Setelah acara Kunker Komisi III selesai, Ibu memerintahkan para kajari tetap di tempat.Kemudian tes urine dan pengambilan sampel rambut pun dilaksanakan” ujar sumber yang minta namanya tidak disebutkan.

Ditambahkan Kajati Mia Amiati “Tanpa ada kebocoran informasi, jadi tidak ada yang tahu rencana tes urine dan pengambilan sampel rambut yang saya rencanakan,” katanya.

Pelaksanaan tes itu, dilakukan secara bergantian sesuai dengan SOP dan ketentuan Tim Polda Jatim. “Termasuk pengambilan urine di kamar mandi, petugasnya juga ikut masuk ke dalam kamar mandi,” ujarnya.

Ketika hasil tes urine dan pengecekan sampel rambut sudah didapatkan dari Polda Jatim pada 16 Mei 2023, terdeteksi ada satu Kajari yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif metamfetamin.

Dari hasil pemeriksaan sample urine dan rambut tersebut adalah atas nama Andi Irfan Syafruddin, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun,” katanya.

Selanjutnya, Mia selaku Kajati Jatim langsung melaporkan secara tertulis kepada Kejaksaan Agung. Andi pun dicopot dari jabatannya, posisinya digantikan Plt Kajari Madiun Reopan Saragih, yang juga Koordinator pada Bidang Pidsus Kejati Jatim. “Untuk posisinya saat ini Pak Mantan Kajari Madiun menjadi aksa Fungsional atau non job di Badiklat Kejaksaan RI,” pungkas Mia Amiati.***

Pos terkait