Polres Batu Amankan 13 Tersangka Pengedar dan Penyalahgunaan Narkotika.

Panjinasional, Batu : Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo , S.I.K, M.H menggelar press release penangkapan beberapa orang tersangka kasus tindak pidana Narkotika yang terjadi di Wilayah Kota Batu. Kamis  (03/12/2020).

Kegiatan press release yang dilaksanakan di halaman Mapolres Batu jalan AP III Kadjoeng Permadi Kecamatan Junrejo kota Batu ini juga dihadiri langsung  oleh Kasat Narkoba dan Kasi Propam Polres Batu serta para Insan Media di Kota Batu dan Malang Raya.

Press release kali ini, merupakan hasil ungkap kasus Satuan Resnarkoba Polres Batu mulai bulan Agustus sampai dengan Desember 2020.

Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo , S.I.K, M.H menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Batu berhasil mengamankan 13 orang tersangka yang masing-masing berperan sebagai pengedar 4 orang dan 9 orang sebagai penyalahguna.

Bacaan Lainnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ke 13 orang tersangka  tersebut yaitu , Sabu sabu total seberat 15,74 Gr, Pil Koplo sebanyak 11.000 butir, Ganja sebanyak 272,59 Gr dan Biji ganja sebanyak 20,9 Gr. “ Tidak ada kata lelah bagi kami untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Batu ini.

Kami akan bekerja sekuat tenaga untuk mengungkap kasus, walaupun saat ini dalam masa pandemi Covid 19 ” tutur Perwira dengan dua melati di pundak ini.

Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo , S.I.K, M.H sangat mengapresiasi penuh atas loyalitas kinerja Kasatresnarkoba berserta anggotanya. ” Di harapkan pula, semoga pengungkapan kasus dapat ditingkatkan lagi agar tidak makin bertambah jumlah kasusnya. 

Khususnya bagi kaum milenial yang teracuni oleh barang haram ini “Kami himbau kepada masyarakat untuk tidak bermain main dengan barang haram ini”.

Masih banyaknya peredaran narkoba ini di karenakan berbanding lurus dengan banyaknya pemesan dari masyarakat sebagai penggunanya “.(Er.sb.Hmspolresbatu)

Pos terkait