Pengeroyokan Terjadi Diduga Berdasar Antar Perguruan Kera Sakti dan PSHT

Panjinasional.net Jombang – Dalam Konferensi Pers Polres Jombang mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama-sama diduga berdasar kasus antar perguruan kera sakti dan PSHT, pada Jum’at (27/5/2022) pukul 15.30 sampai 16.30 di Mapolres Jombang.

Giadi Nugraha, S.I.K. Kasat Reskrim menjelaskan kejadian berawal adanya motor terbakar dan di TKP sudah terjadi pengeroyokan ada dua korban Adam dan Bimo. Ada 6 pelaku pengeroyokan, satu orang dewasa kemudian 5 orang masih anak-anak.

“Awal mula korban memakai identitas kaos perguruan PSHT pada saat melihat pertunjukan kuda lumping sehingga menyebabkan para pelaku dari perguruan lain (IKSPI) atau kera sakti tersibggung lalu melakukan pengeroyokan terhadap korban dan mengakibatkan korban luka,” kata Giadi Nugroho Kasat Reskrim.

Terjadinya peristiwa pada hari Kamis 26 Mei 2022 diketahui sekitar jam 15.00 WIB pelapor sedang menonton hiburan kuda lumping di Dusun Ketapang Rejo Desa Ketapang Kuning Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang.

Bacaan Lainnya

“Saat itu pelapor mendengar kabar ada sepeda motor terbakar kemudian pelapor pergi menuju arah timur dan melihat sepeda motor yang terbakar sampai di tempat motor yang terbakar melihat temannya Bimo Prasetyo umur 17 tahun dari Desa bendungan Kecamatan kudu Kabupaten Jombang dikeroyok orang yang tidak dikenal dan pakaian yang dikenakan oleh Bimo Prasetyo bertuliskan Terate emas. 

Sebelumnya, Bimo Prasetyo melihat adiknya Andika Galang Dwi Saputro juga dikeroyok oleh para pelaku, dan Bimo Prasetyo membantu Andhika, namun Bimo Prasetyo ikut dikeroyok oleh para pelaku sehingga pelapor lari untuk melerai namun pelapor juga ikut dipukul oleh orang yang tidak dikenal di bagian leher belakang,” terang Kasad Reskrim saat konferensi pers.

“Setelah dipukul pada bagian leher belakang, pelapor pandangannya menjadi gelap dan akhirnya tersungkur ke tanah dengan posisi berbaring meskipun masih bisa melindungi kepalanya dengan tangan kemudian pelapor ditendang oleh orang tidak dikenal secara beramai-ramai. Setelah ada kesempatan baru pelapor lari ke arah utara mengamankan diri dan sempat dikejar oleh tiga orang pelapor tetap berlari menyelamatkan diri dan pelapor bersembunyi di rumah temannya, setelah merasa aman kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek ngusikan untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Ke enam pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Jombang. Himbauan kepada masyarakat bahwa perguruan silat yang ada di kabupaten Jombang pastinya semua bersifat positif namun jangan sampai terpancing hal-hal yang akan mengganggu ketertiban dan bahkan akan membawa dampak negatif,” pungkas Giadi Nugraha Kasat Reskrim Polres Jombang. *(kris/ags)

Pos terkait