Pembebasan Tanah Percaton Desa Kalianget Barat Kembali Mencuat

Sumenep, Panjinasional.net – Persoalan pembebasan tanah kas desa (Percaton) Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat.

Pasalnya, Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Kabupaten Sumenep, kembali mempersoalkan kasus pembebasan tanah kas desa (Percaton) Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget tersebut.

Hal itu karena ditengarai dalam kegiatan tersebut diduga ada kongkalikong antara Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep dengan Kepala Desa (Kades) Kalianget Barat dan juga Kepala Desa Kacongan. Karena hingga saat ini tanah ganti Percaton Desa Kalianget Barat tersebut tidak jelas keberadaanya.

Berdasarkan pantauan media bahwa tanah tersebut digunakan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk pembangunan Bandara Trunojoyo pada tahun 2017 silam.

Bacaan Lainnya

Sehingga nahkoda LIPK yang juga koordinator Forum Sumenep Bersatu, Saifidin, mengatakan dengan tegas jika dirinya akan mengawal persoalan tersebut sampai tuntas. Bahkan dalam waktu dekat ini pihaknya bersama rekan-rekannya akan menggelar audiensi dengan Bupati Sumenep.

Ketua LIPK itu berharap kepada Bupati Sumenep untuk menghadirkan pihak-pihak yang terkait dengan pembebasan lahan Bandara Trunojoyo pada tahun 2017 silam itu.

“Kami minta kepada bupati Sumenep untuk menghadirkan pihak Dinas Perhubungan Sumenep, Kades Kalianget Barat dan juga Kades Kacongan karena lokasi tanah kas desa itu berada di desa Kacongan. Agar semuanya jelas siapa yang bermain-main dengan persoalan ini,” kata Saifidin kepada Wartawan, Senin, 04 Oktober 2021 via WhatsApp pribadinya.

Terpisah menurut Agustiono, Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Sumenep, saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone selulernya oleh Wartawan tidak bisa memberikan keterangan secara detail kepada awak media.

” Saya lagi rapat dengan bapak Bupati, silahkan konfirmasi langsung kepada Kepala Bidang (Kabid) yang menangani pembebasan lahan tersebut,” Demikian Agus buru-buru menutup telpon.@qib/tim)

Pos terkait