Pasuruan Kota Rawan Peredaran Narkoba

Panjinasional.netPasuruan – Satreskrim Narkoba Pasuruan Kota tangkap pelaku pengedar sabu-sabu saat berhenti berada depan taman kota di Jalan  Pahlawan Kelurahan Pekuncen Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan sekitar pukul (18/1/2021) 19.07 wib

Pelaku Abd Goni 35 tahun warga Belang Desa Patebon Kecamatan Jejayan Kabupaten Pasuruan, ditangkap saat di geledah diduga akan mengedarkan sabu-sabu di masa Pandemi PSBB di depan taman kota. 

Menurut informasi tertulis yang dihimpun Kasubbag humas Polres Pasuruan Kota, Akp Endy Purwanto, anggota menerima laporan peredaran sabu di kawasan depan taman kota dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, Polisi melakukan pemantauan di lokasi dan menggeledah target yang di curigai Abd Goni, didapati telah menyimpan narkotika jenis sabu yang di simpan di lipatan sarung yang dipakainya. Ungkapnya.

Selanjutnya barang bukti 1 bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,29 gram dan 1 Handphone merk Xiomi tipe 5A beserta pelaku dibawah ke  Polres Pasuruan Kota untuk diamankan guna proses lebih lanjut.( Tatak)

Bacaan Lainnya

Pos terkait