Mappilu Diharapkan Aktif Sumbang Pemikiran Terkait Pilkada

SEMARANG. www.panjinasional.net Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Jawa Tengah H Amir Machmud meminta agar Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (MAPPILU) lebih aktif lagi memberikan masukan atau sumbangan pemikiran terkait penyelenggaraan pilkada yang jujur, adil dan berkualitas. Dengan adanya masukan tersebut, diharapkan mampu mengerem laju permasalahan yang muncul.

“PWI Jateng memiliki 3 badan resmi yakni Mappilu, Sekolah Jurnalistik dan Badan Usaha. Seluruh kegiatan yang dilakukan harus sinergi dengan visi dan misi PWI,” kata Amir Machmud dalam acara koordinasi sekaligus diskusi dengan dewan etik dan dewan  pakar Mappilu-PWI Jateng di Kantor PWI, Jl. Tri Lomba Juang, Semarang, Rabu (2/12/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Dewan Etik Kliwantoro dan Zaini Bisri, Dewan Pakar Amirudin Machrus, Jawade Hafidz dan Untung Budiarso. 

Anggota Dewan Etik Kliwantoro mengemukakan dalam rangka menunjukkan eksistensi Mappilu, harus ada keseriusan untuk melakasanakan ketentuan aturan perundang-undangan. “Bahkan dewan etik siap menerbitkan aturan atau kode etik Mappilu yang saya rasa ini merupakan yang pertama di Indonesia. Saat ini sudah kami siapkan drafnya. Dengan demikian, Mappilu akan lebih visioner,” katanya. 

Bacaan Lainnya

Apalagi, kata anggota lainnya Zaini Bisri, personal Mappilu sangat erat pengalamannya di dunia wartawan sehingga sudah tentu juga terasah dengan kode etik jurnalistik. “Jadi sudah tidak ada kesulitan dalam memantau maupun mempublis apa yang didapatkan sebagai hasil pemantauan,” tandas Zaini yang juga mantan Ketua Mappilu-PWI Jateng.

Anggota Dewan Pakar unsur akademisi Jawade Hafidz dari Unisula menjelaskan persoalan inti dalam pemilu ataupun pilkada itu adalah obyektifitas. Selagi kontestan, penyelenggara maupun pengawas serta pemantau tidak subyektif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, niscaya pemilu atau pilkada itu juga akan obyektif dan berkualitas. Posisi Mappilu harus mengetahui dan paham betul regulasinya.

“Sebab kalau tidak, akan kehilangan momentum karena keberadaannya masih ‘abu2’. Berbeda dengan posisi Bawaslu ataupun KPU.  Namun dengan tetap memahami regulasinya, berdasarkan payung hukum yang ada dan selalu dikomunikasikan dengan lembaga terkait, akan menghasilkan kinerja yang baik pula sehingga tidak berdasar pada rasionalitas berdasarkan mekanismenya sendiri di lapangan,” kata Jawade sambil menegaskan kembali perlu adanya mekanisme dan payung hukum yang jelas.

Anggota Dewan Pakar yang juga pernah menjadi Ketua Pertama Mappilu-PWI Jateng unsur masyarakat akademisi, Amirudin Machrus, menegaskan ada 270 pilkada propinsi serta kabupaten dan kota di Indonesia. Paslonnya ada 687, 626 dari parpol dan 61 paslon dari unsur independen. Sedangkan di Jawa Tengah dari 21 pilkada/pilwakot, ada 60 paslon, dimana sekitar 11 persennya terpapar covid 19, termasuk Purbalingga dan Kota Semarang. Data per 1 Desember 2020 ada 57.094 pasien, Kota Semarang mencapai 8 ribu lebih penderita positif covid.

“Dari data diatas saya justru ingin menekankan kewajiban pemerintah atau penyelenggara yakni menjamin haknya sebagai pemilih, bersamaan itu penyelenggara harus pula menjamin hak kesehatan pemilih. Di satu sisi berharap partisipasi tinggi, disisi lain rendah transmisi covid. Ini yang harus dipenuhi sekaligus, kalau ingin tingkat capaian kepatuhan penyelenggara tinggi,” tegasnya.

Sementara itu Anggota Dewan Pakar asal Pemalang, Untung Budiarso, berharap Mappilu tidak hanya berkutat pada persoalan pemilu level atas saja, melainkan juga memantau pemilihan kepala desa (pilkades) yang nyata-nyata sering membuat masyarakat pedesaan resah. “Rentanitas terhadap persoalan yang muncul di pilkades cenderung lebih tinggi. Apalagi dengan masuknya para botoh di dalamnya, semakin amburadul,” katanya. (Mim).

Pos terkait