Limbah Diduga B3 di Panceng Meresahkan Warga, Timbulkan Bau Menyengat Saat Hujan

GRESIK, www.panjinasional.net – Bau menyengat keluar dari tumpukan material yang diduga limbah B3 yang berada di dekat pemukiman. Saat hujan turun tumpukan limbah tersebut lebih pekat dan menyengat pernapasan warga sekitar. Gundukan limbah yang diduga bahan berbahaya beracun (B3) dibuang di bekas galian Desa Petung, Kecamatan Panceng, Gresik.

Terdapat empat titik pembuangan.

Ada beberapa titik pembunangan, Titik pertama dan kedua dekat dengan pemukiman warga. Namun, lokasi pembuangan sudah tidak terlihat karena telah diuruk dan dijadikan kandang kambing.Meski demikian, masih terlihat bekas limbah berwarna kehitaman. Nah, titik pembuangan ke empat berada di bekas galian yang dekat dengan kebun jagung.Informasi yang dihimpun, limbah tersebut sudah lama dibuang di lokasi itu. Hanya saja, baru ramai disoal warga saat musim hujan tahun kemarin.Pasalnya, saat hujan turun, bau menyengat hingga ke pemukiman hingga radius 300 meter.

Warga setempat pun protes dan menjadi persoalan hingga sekarang.Limbah berwarna hitam itu dikemas dalam kantong jumbo bag dengan ukuran berat kurang lebih 1 ton. Diperkirakan dalam satu angkutan bisa di muat 6-7 jumbo bag dengan kendaraan dump truk. Terlihat Ada pula yang dibuang begitu saja hingga membentuk gundukan di tepi galian.Kondisinya saat ini sudah padat dan karung pembungkusnya rusak. Untuk menutupi limbah itu, diuruk dengan serbuk kayu dan bercampur sampah. Kepala Desa Petung, Kecamatan Panceng, Mas’ud membenarkan jika keberadaan limbah tersebut membuat warga resah. Karena, setiap musim hujan mengeluarkan bau tak sedap.

Bacaan Lainnya

Mas’ud merasa, dirinya kecolongan sehingga ada orang luar membuang limbah di desanya. Dia tak mengetahui asal limbah tersebut dari mana.”Informasinya dari wilayah Gresik selatan. Tapi pastinya pabrik apa gak tau,” kata Mas’ud dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).Disebutkan, setelah ditelusuri ternyata awalnya pemilik lahan membutuhkan tanah uruk. Warga tersebut ditawari oleh orang luar akan diberikan urukan secara cuma-cuma.

“Warga saya tidak tahu kalau yang digunakan menguruk lahannya adalah limbah B3″ ujarnya.Setelah diketahui bahwa barang itu limbah, warga setempat langsung protes ke perangkat desa. Pemilik lahan dan orang yang mengirim limbah asal Desa Lasem, Kecamatan Sidayu langsung dipanggil ke kantor desa dengan melibatkan pihak kepolisian.”Pembuangannya sekitar bulan Oktober – November 2020. Jumlahnya tidak tahu pasti berapa truk,” imbuhnya.

Pihak desa meminta pengirim limbah untuk segera mengambil kembali. Pihak pembuang limbah sudah membuat surat penyataan. Deadline terakhir sampai bulan Februari 2021 ini. “Dari Polres Gresik sudah datang waktu itu berjumlah 4 orang,” katanya. (Shol)

Pos terkait