Korupsi BTS 4G. 11 Nama Diduga Terlibat Penerima Uang, No.9 Siapa Dia?

Jakarta, www.panjinasional.net – Kasus Korupsi Base Transceiver Station atau BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memasuki babak baru. Hal ini berkat dibukanya daftar penerima uang kasus korupsi BTS oleh tersangka Irwan Hermawan, Dan terdapat 11 nama yang diduga menerima aliran uang terkait proyek BTS Kominfo dari  penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan yang beredar ke publik.

Diketahui 11 nama yang diduga menerima aliran uang terkait proyek BTS Kominfo tersebut terdapat nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Diro Ariotedjo, Dirut BAKTI Anang Latif, hingga Staf Menteri lingkaran istana.

Sedangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil tiga orang yang disebut oleh Irwan Hermawan untuk dimintai keterangan.

Menpora Dito Ariotedjo orang pertama yang dipanggil pada Senin (3/7/2023). Dito diduga menerima uang dari Irwan Hermawan senilai Rp27 miliar pada November – Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Dari pemeriksaan tersebut, Dito menyebut bahwa dirinya memang ingin cepat-cepat melakukan klarifikasi atas tuduhan itu.

“Saya ingin mengklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi terkait dengan tuduhan saya menerima Rp27 miliar, bagaimana saya tadi sudah menyampaikan yang saya ketahui dan saya alami,” kata Dito di Kejagung, Senin (3/7/2023).

Setelah memeriksa Dito, Kejagung langsung memanggil EH yang diduga menerima uang senilai Rp15 Miliar pada Agustus 2022 dari Irwan Hermawan. Pemeriksaan EH sendiri pada hari Rabu 5 Juli 2023.

Selanjutnya, Direktur SDM PT Pertamina (Persero) yaitu ER menjadi orang ketiga yang diperiksa oleh penyidik Kejagung. Dirinya diperiksa pada Kamis 6 Juli 2023. ER sendiri diduga menerima aliran dana senilai Rp10 miliar pada pertengahan tahun 2022 dari Irwan Hermawan terkait kasus BTS Kominfo.

Setelah tiga orang diperiksa, Kejagung belum menkofirmasi terkait pemanggilan dari delapan orang lainnya terkait dugaan aliran dana tersebut.

Namun, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah memastikan bahwa pihaknya akan memanggil kedelapan lainnya yang diduga menerima aliran dana tersebut.

“Itu akan dipangil semua (11 terduga penerima), tapi jadwal dan hari-harinya yang belum tau,” kata Febrie saat ditemui Bisnis, Jumat (7/7/2023) lalu.

Berikut daftar pihak yang diduga menerima aliran dana dari Irwan Hermawan:

  1. SM. Rp 10.000.000.000. April 2021 – Oktober 2022.
  2. AL. Rp 3.000.000.000. Desember 2021.
  3. FR, EV, PKJ. Rp 2.300.000.000. Pertengahan tahun 2022.
  4. LH. Rp 1.700.000.000. Maret 2022 dan Agustus 2022.
  5. NA. Rp 70.000.000.000. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022.
  6. ER(Pertamina).Rp 10.000.000.000. Pertengahan tahun 2022.
  7. WS. Rp 75.000.000.000. Agustus – Oktober 2022.
  8. EH. Rp 15.000.000.000. Agustus 2022.
  9. DA. Rp 27.000.000.000. November – Desember 2022.
  10. WL. Rp 4.000.000.000. Juni – Oktober 2022.
  11. SDKN. Rp 40.000.000.000. Pertengahan 2022.

Sedangkan Pengacara Maqdir Ismail telah kembalikan uang 27Miliar atau 1,8 juta dolar Amerika terkait kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo

ke gedung Jampidsus Kejagung Jakarta. Namun, Maqdir tak menjelaskan secara spesifik sosok siapa yang menyerahkan uang tersebut.

“Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud dan tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu. Dan oleh karenanya pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, di Kejagung, Kamis (13/7).

Menurut Kuntadi, dana tersebut awalnya diterima oleh salah satu mitra kerja Maqdir yang bernama Andika. Namun, Andika tak menyebut nama dan asal-usul orang yang memberikan uang tersebut.***

Pos terkait