Kajari Jombang: Ada Indikasi Korupsi Penyaluran Pupuk 400 Juta Di Sumobito

Tengku Firdaus, Kajari Jombang

Panjinasional.net Jombang – Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Kasusnya bahkan telah masuk penyidikan.

“Jadi penyelidikan ini sudah kita mulai beberapa bulan lalu, ini juga perintah langsung dari pimpinan di Kejaksaan Agung, kami menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi bersubsidi subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu di kecamatan Sumobito” terang Tengku Firdaus, Kajari Jombang.

Firdaus menjelaskan, menyelidiki itu pengembangan dari pengusutan kasus penyelewengan pupuk serupa yang ada di Kecamatan Mojoagung sebelumnya. Tim dari seksi Pidana Khusus, juga telah melakukan pengumpulan data juga pemeriksaan saksi. “Dari gapoktan, Dinas Pertanian Jombang, Penyalur dan distributor sudah diperiksa,”.

Selain itu, pihaknya juga menyebut telah melakukan audit terkait kasus ini. Hasilnya, dari penyelewengan itu ditemukan indikasi adanya kerugian negara. “Nilainya sekitar Rp 400 juta lebih,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Kasus ini, juga disebutnya telah diperiksa sebagai penyidikan nomor sejak 5 Agustus 2022 melalui sprindik 1/M.5.25/FD.1/08/2022 5 Agustus 2022. Penyidik, kini masih terus mengumpulkan bukti lain masih melakukan pemeriksaan. “Tersangka belum ditetapkan, namun dalam penyidikan ini kan kita memperkuat bukti dan penetapan penetapan, jadi ditunggu saja nanti,” pungkasnya.@kris

Pos terkait