Jamwas Kejaksaan Agung, Dr. Amir Yanto, SH., MM., MH, Melakukan Sidak Ke Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Sidoarjo. www.panjinasional.net – Saat melakukan Sidak, Dr.Amir SH., didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Muhammad Dhofir, SH., MH melaksanakan kegiatan pemeriksaan Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan melihat sejumlah pelayanannya. 26/10/2020.

“Sidak kali ini kami ingin memastikan, dan melihat, apa yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Sidoarjo atau yang belum dilakukan oleh Kejari Sidoarjo,” kata Dr Amir Yanto SH, MH di lokasi. Pihaknya tak segan-segan memberikan masukan dan saran terhadap Kejaksaan Negeri Sidoarjo agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk pelayanan terhadap tersangka, terdakwa, hingga terpidana.

Untuk mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM, setiap daerah harus bisa memberikan kemudahan dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kejaksaan setempat diminta mencegah korupsi, gratifikasi, suap, dan pungli sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik.

Disamping itu, pihaknya meminta agar barang bukti yang menumpuk di Kejaksaan Negeri Sidoarjo (Kejari) segera melakukan eksekusi. “Intinya semua harus dilakukan sesuai dengan SOP,” ujarnya.**BS/luch

Bacaan Lainnya

Pos terkait