Dubes RI: Arab Saudi Bantah Indonesia Tak Dapat Kuota Haji

Panjinasional.net – Dubes (Duta Besar) Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menepis kabar yang menyebut bahwa pemberangkatan haji tahun ini batal karena Vaksin Sinovac yang digunakan Indonesia dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19. 

Dia menegaskan, hingga saat ini semua negara sedang menunggu keputusan Arab Saudi.

“Tidak ada info seperti itu (soal vaksin Sinovac). Saya tegaskan bahwa sampai hari ini, detik ini, belum ada pengumuman resmi dari Kerajaan Saudi terkait pelaksanaan haji tahun 2021 ini,” kata Agus Maftuh kepada merdeka.com, Jumat.

Katanya, Warga Negara Indonesia di Saudi juga masih menunggu keputusan pemerintah Arab untuk pelaksanaan haji. Menurutnya, untuk tahun ini, terdapat 1 juta WNI di Arab Saudi yang ingin melaksanakan Ibadah Haji. “Kami berharap secepatnya ada pengumuman resmi karena banyak WNI di Arab saudi yang menunggu kesempatan untuk ibadah haji tahun ini. Sebab menunggu prosedur Saudi,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Perlu diketahui, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi, membantah penilaian yang menyebut pemberangkatan jemaah haji ditiadakan sebagai keputusan terburu-buru. Keputusan itu, kata dia, sudah dilakukan melalui kajian mendalam.

“Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru,” tegas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi, di Jakarta, Jumat (4/6).

“Pemerintah bahkan melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat panja haji dengan Komisi VIII DPR,” sambungnya.

Menurut Khoirizi, Kementerian Agama tentu berharap ada penyelenggaraan haji. Bahkan, sejak Desember 2020, Kemenag sudah melakukan serangkaian persiapan, sekaligus merumuskan mitigasinya. Dia mengatakan beragam skenario sudah disusun, mulai dari kuota normal hingga pembatasan kuota 50%, 30%, 25% sampai 5%.

Bersamaan dengan itu kata dia, persiapan penyelenggaraan dilakukan, baik di dalam dan luar negeri. Persiapan layanan kata dia di dalam negeri, misalnya terkait kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik.

Begitu pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya. Namun, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.@red..

Pos terkait