Bongkar Dalang Aktor Dirty Vote. Anonymous Bocorkan Siapa Mereka, Inilah Profil…

Sebuah terobosan secara eksklusif terkuak, Anonymous berhasil Bongkar Dalang Aktor Dirty Vote dan mengungkap dalang di balik fakta-fakta seru dalam film dokumenter Dirty Vote siapa sebenarnya.

Mari kita bersama-sama menyelam di lautan fakta dan menggali siapa sebenarnya tiga sosok misterius yang tampil dalam sorotan: Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.

Sejak Dirty Vote viral dan sudah ditonton oleh lebih dari 7 juta orang, banyak yang penasaran dengan profil para pemerannya.

Dalam temuan Anonymous, ketiganya bukan hanya aktor dalam film, namun juga merupakan bagian integral dari tim percepatan reformasi hukum dibawah komando Mahfud MD ketika menjabat Menkopolhukam.

Bacaan Lainnya

Mereka dipercaya sebagai anggota dalam Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan yang memiliki peran sentral dalam mewujudkan perubahan hukum di Indonesia.

Dalam daftar anggota tim, namanya bergabung dengan tokoh-tokoh kunci seperti Erwin Moeslimin Singajuru dan Aminuddin Ilmar.

Sebuah tim seperti dikatakan guru besar universitas Indonesia, Hakristuti Harkrisnowo, “mengerucut pada guru besar,” menyoroti keberadaan para intelektual sebagai pilar utama reformasi hukum.

Pengarah Menko Polhukam, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, serta Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum di bawah kepemimpinan Hakristuti Harkrisnowo turut membentuk fondasi kokoh reformasi ini.

Judul yang menggoda dan naskah yang membawa pembaca berlayar melalui detail tersembunyi dalam film Dirty Vote dan keterlibatan ketiganya dalam tim reformasi hukum yang penuh makna.

Sebuah eksklusifitas yang belum pernah diungkap oleh media lain, mengajak pembaca mengeksplorasi peran esensial mereka dalam merajut masa depan hukum Indonesia.

Dikutip dari berbagai sumber: Film Dirty Vote begitu menarik perhatian masyarakat Indonesia. Ketiga pakar hukum yang menjadi bintang utama di film dokumenter ini adalah Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar. Ketiganya mengungkap berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu dan merusak tatanan demokrasi.

Inilah Profil Singkat 3 Pakar Hukum Pemeran Dirty Vote

  1. Bivitri Susanti

Berikut adalah profil Bivitri yang detikJateng himpun dari laman resmi Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Bivitri Susanti, seorang pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, adalah figur yang memiliki kontribusi signifikan dalam dunia hukum dan kebijakan di Indonesia. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1999.

Ia terus mengejar puncak keunggulan akademis dengan meraih gelar Master of Laws di Universitas Warwick, Inggris, pada tahun 2002, dengan predikat “with distinction” dan didukung oleh beasiswa The British Chevening Award.

Bivitri bukan hanya seorang akademisi, tetapi juga seorang praktisi yang aktif terlibat dalam kegiatan pembaruan hukum. Dia mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) pada Juli 1998 bersama beberapa senior dan rekannya.

Dalam perjalanan kariernya, Bivitri menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014, visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance pada 2016, dan visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada 2018.

Prestasinya tak hanya terbatas pada dunia akademis. Bivitri Susanti juga menerima Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada tahun 2018.

Selain itu, Bivitri terlibat dalam berbagai kegiatan pembaruan hukum, termasuk dalam Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002) dan sebagai Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007-2009). Keaktifannya juga terlihat melalui perannya dalam menyusun berbagai undang-undang dan kebijakan, serta konsultannya untuk berbagai organisasi internasional.

  1. Feri Amsari

Selanjutnya, ini adalah profil singkat Feri Amsari yang dikutip dari laman resmi Universitas Andalas dan Prosiding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Feri Amsari, merupakan sosok yang dikenal sebagai aktivis hukum dan akademisi Indonesia. Saat ini, ia mengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, dan menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) di fakultas yang sama. Aktif sebagai pengamat hukum tata negara, Feri Amsari juga sering menulis mengenai topik korupsi, hukum, politik, dan kenegaraan.

Jejak pendidikan Feri dimulai dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, meraih gelar sarjana pada tahun 2008 dengan prestasi cumlaude. Pendidikan magisternya juga ditempuh di Universitas Andalas dengan hasil cumlaude. Selanjutnya, ia melanjutkan studi Magister Perbandingan Hukum Amerika dan Asia di William and Mary Law School, Virginia.

Feri Amsari aktif berpartisipasi dalam berbagai lomba karya tulis ilmiah, debat konstitusi, dan peradilan semu, meraih sejumlah juara baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari tim. Kiprahnya juga terlihat dalam kontribusi pada media cetak seperti Kompas, Media Indonesia, Tempo, Sindo, Padang Ekspres, Singgalang, Haluan, dan lain-lain. Tulisan-tulisannya juga terpublikasi di jurnal-jurnal terkemuka yang terakreditasi dan terindeks Scopus.

Selain sebagai pendidik dan peneliti, Feri Amsari memiliki keterlibatan dalam beberapa buku, termasuk “Hukum Acara Mahkamah Konstitusi” (2009) dan “Membangun Indonesia dari Daerah-Partisipasi Publik dan Politik Anggaran Daerah” (Jica-CSIS, 2007) sebagai kontributor. Ia juga telah menulis tesis mengenai perubahan Undang-Undang Dasar 1945 melalui penafsiran oleh Mahkamah Konstitusi.

  1. Zainal Arifin Mochtar

Zainal Arifin Mochtar lahir di Makassar pada 8 Desember 1978. Zainal merupakan sosok yang menorehkan jejak gemilang di dunia akademis dan anti-korupsi. Ia menyelesaikan pendidikan S1 Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2003 sebelum melanjutkan studi S2 di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat, dan memperoleh gelar Master of Law pada 2006. Keseriusannya dalam menggapai ilmu tak berhenti di situ, Zainal Arifin Mochtar menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di UGM pada tahun 2012.

Karier akademisnya dimulai pada tahun 2014 di Fakultas Hukum UGM, khususnya sebagai dosen Hukum Tata Negara. Terlibat aktif dalam upaya anti-korupsi, ia menjadi bagian dari Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2007 dan menjabat sebagai Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), Fakultas Hukum UGM dari 2008 hingga 2017.

Zainal Arifin Mochtar tak hanya dikenal sebagai akademisi, tetapi juga memiliki peran signifikan dalam sejumlah posisi strategis. Pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (2015-2017) dan Anggota Komisaris PT Pertamina EP (2016-2019).

Pada tahun 2022, ia ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan pada 2023, mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan untuk periode 2023-2026.***

Pos terkait