Aplikasi E-Rusun Diketahui Ada ASN Bukan MBR Bakal Dicopot

Dengan aplikasi e-rusun akan terkoneksi dengan data Dinsos SIM MBR dan juga data Dispendukcapil, sehingga melalui aplikasi ini akan diketahui mana penghuni yang masuk ke MBR dan mana yang tidak.

Panjinasional.net || Terkait ASN yang tinggal di rusun maka pemerintah akan dicopot karena yang berhak tinggal di rusun adalah MBR dan akan di kasih tenggang waktu selama satu bulan untuk mencari kontrakan, yang kedua MBR yang masih tinggal di rusun dan bisa kredit mobil itu kita akan di evaluasi lagi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan pendataan dan verifikasi ulang mulai bulan Januari 2022 hingga saat ini.

Dari hasil pendataan, memang ada beberapa penyimpangan soal penghuni rusun itu. Di antaranya penghuni yang tidak masuk ke dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), padahal jika sesuai Peraturan Daerah (Perda), peruntukan rusun itu untuk MBR.

Rencana Pemerintah akan membangun rusun melalui YKP bersama swasta yang pemeliharaan-nya bukan dari pemerintah kota tapi dari pihak swasta sendiri, jadi nanti yang lolos dari rusun akan di pindah ke sini kerena seperti apartemen tapi agak murah karena pemeliharaan ruangan akan dilakukan sendiri seperti rusunami,.

Bacaan Lainnya

Ketika ada temuan dari Dewan bahwa ada penghuni rusun dari ASN, Irvan juga tidak menyangkalnya. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data yang dimilikinya, ada sebanyak 87 ASN yang masih menghuni rusun, terdiri dari 65 ASN aktif dan 22 diantaranya pensiunan ASN.

“Tentunya, penanganannya berbeda-beda antara ASN yang masih aktif dan pensiunan, masih kita kaji lebih lanjut. Namun yang pasti, kalau ASN aktif tidak akan masuk ke dalam data MBR,” kata Irvan, beberapa hari lalu.

Dia juga tidak mengelak ketika ditanya soal penghuni rusun yang banyak membawa mobil. Ia juga memastikan akan memverifikasi setiap penghuni rusun yang membawa mobil itu, apakah mobil itu hanya dititipkan, dia punya usaha rental mobil atau si penghuni itu menggunakan mobilnya untuk taksi online.

“Seharusnya, di rusun yang penghuninya MBR, tidak mungkin membawa mobil, karena juga tidak ada parkir untuk mobil, makanya kita verifkasi lebih lanjut,” tegasnya

Saat itu Irvan juga menduga ada salah satu oknum penghuni yang memindahtangankan rusunnya atau bahkan menjual belikan rusun itu. Namun, ini sifatnya masih dugaan, makanya pihaknya terus menggalakkan verifikasi itu karena sudah tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Jadi, kita melakukan verifikasi ulang kepada semua penghuni rusun di Surabaya. Kita evaluasi dan kami juga memohon maaf apabila penghuni itu tidak masuk ke dalam MBR, kami akan minta untuk keluar dari rusun, kita akan gantikan ke warga yang lebih berhak, apalagi saat ini ada sebanyak 11 ribu antrean yang ingin masuk ke rusun,” katanya.

Menurutnya, saat ini ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Adapun 20 rusunawa tersebut adalah Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar Sawah, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Indrapura, dan Babat Jerawat., “Dari 20 rusun ini, total ada 103 blok dengan 4.890 unit. Luasnya berbeda-beda setiap rusun,” ujarnya.

Irvan menegaskan bahwa ke depannya Pemkot Surabaya akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki manajemen pengelolaannya hingga pendataan penghuni rusun., Salah satunya dengan menciptakan aplikasi e-rusun. Aplikasi ini akan terkoneksi dengan data Dinsos SIM MBR dan juga data Dispendukcapil, sehingga melalui aplikasi ini akan diketahui mana penghuni yang masuk ke MBR dan mana yang tidak.

“Dalam aplikasi ini juga akan ada data piutang atau tunggakan penghuni yang belum bayar sewa. Bahkan, kami juga siapkan pembayaran digital atau e-payment untuk memudahkan para penghuni membayar biaya sewa tiap bulannya, sehingga bisa dilakukan dimana pun dan kapan pun,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga sedang mengkaji pengelolaan rusun itu dengan sistem BULD dan saat ini Perda dan Perwali-nya masih dikaji. Termasuk kemungkinan adanya area komersial untuk menunjang pemeliharaan rusun tersebut, sehingga pemeliharaan yang cukup besar hingga mencapai Rp 15 miliar pertahun, bisa dikompensasikan dengan area komersial dan UMKM di rusun itu.

“Jadi, manajemen rusun ke depannya akan kita buat seperti apartemen profesional, meskipun tetap ada subsidinya. Melalui berbagai upaya ini, kami berharap pengelolaan dan manajemen rusun di Surabaya ke depannya akan lebih baik dan penghuninya sesuai dengan peruntukannya, yakni MBR,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pada prinsipnya Satpol PP siap membantu jajaran Pemkot Surabaya untuk melakukan penertiban, termasuk penertiban penghuni rusun yang enggan keluar rusun karena bukan MBR. Namun begitu, ia mengaku masih menunggu bantip (Bantuan Penertiban) dari dinas terkait. “Kalau ada Bantip ke kita, tentu kami siap bertindak dengan persuasif,” pungkasnya,.@Msj).

Pos terkait