KabarPanjinasional

PERLUASAN ASAS LEGALITAS FORMIL KE ASAS LEGALITAS MATERIIL DALAM KUHP NASIONAL. KONTROVERSI SERTA EKSISTENSINYA

Hukum pidana merupakan bagian dari hukum yang berlaku di suatu negara yang mengadakan dasar-dasar dan mengatur ketentuan tentang perbuatan yang boleh dilakukan, dilarang dengan disertai ancaman pidana bagi barang siapa yang melakukan. Kapan dan dalam hal apa kepada mereka yang telah melanggar larangan itu dapat dikenakan sanksi dan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat dilaksanakan