Panjinasional.net Pamekasan – Diduga lakukan pemerasan oknum LSM dan Wartawan dilaporkan oleh suami Kades Larangan Slampar Kabupaten Pamekasan. Mustahep melaporkan pria berinisial IBM ke Polres setempat, Sabtu (15/1/2022).
Menurut Mustahep, terjadinya dugaan pemerasan ini bermula adanya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dua Plengsengan yang menggunakan anggaran DD di tahun 2019, IBM menjanjikan bisa membantu dengan meminta sejumlah uang untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Demi membela istrinya sebagai Jades, Mustahep bersedia dibantu dan rencana penyelesaian kasus itu mulai berlangsung pada Juni 2021, dan Mustahep mulai memberikan sejumlah uang kepada IBM pada Juli 2021 lalu.
Awal mula Mustahep kenal dengan IBM lewat Muhammad Saniro alias Mat Pentol. Saat itu, Muhammad Saniro memberikan solusi terhadap Mustahep bila ingin menyelesaikan kasus istrinya dari korupsi dan jeratan hukum bisa melalui IBM.
Lalu, Muhammad Saniro dan Mustahep beserta rekan yang lainnya datang ke rumah IBM untuk membicarakan hal tersebut.
Setiba di rumah IBM, Mustahep lalu meminta solusi kepada IBM perihal masalah istrinya (Hoyyibah) yang berstatus Kades Slampar karena tersandung kasus korupsi proyek DD tahun 2019.
“Saat kami datang ke rumah IBM, ia menyanggupi untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa istri saya sampai SP3,” kata Mustahep kepada media ini. Senin (17/01/2022).
Sedangkan dugaan pemerasaan ini bermula setelah istrinya diproses oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan dan IBM berjanji bisa menyelesaikan kasus tersebut. Namun istrinya tetap ditahan.
Menurut pengakuan Mustahep yang telah memberikan uang tunai melalui transfer M-Banking ke IBM secara berturut-turut.
Mulanya, IBM meminta sebesar Rp 65 juta untuk pencabutan laporan di Kejari Pamekasan. “Sebagian uang yang diminta, juga saya antarkan ke kediaman IBM dengan pembayaran cash,” ujarnya.
Tak berselang lama, IBM kembali meminta uang terhadap Mustahep sebesar Rp 35 juta. Saat itu, Mustahep kembali menuruti permintaan IBM.
“Terus IBM bilang ke saya, kalau mau SP3 minta uang lagi Rp 350 juta, saya bilang tidak sanggup, akhirnya dia minta Rp 150 juta, saya bilang tidak sanggup, saya hanya mampu membayar Rp 75 juta lalu saya kasih lagi,” ungkapnya.
Saat Mustahep bertanya, uang Rp 75 juta yang diberikan ke IBM itu, oleh IBM akan diberikan ke pihak Inspektorat Pamekasan. “Uang Rp 75 itu akan diberikan ke Inspektorat katanya. Kalau uang Rp 150 juta yang diminta ke saya itu untuk diberikan ke Inspektorat, karena saya tidak sanggup membayar dia minta separuh dari Rp 150 juta,” urainya.
Penuturan Mustahep, mulanya IBM meminta uang Rp 250 juta untuk diberikan ke Kejaksaan Pamekasan dan Inspektorat Pamekasan. Namun, Mustahep mengaku mampu membayar Rp 75 juta.
Setelah itu, Mustahep mentransfer kembali ke IBM melalui M-Banking sebesar Rp 45 juta dan Rp 50 juta secara nyicil.
“Terakhir karena saya kurang dari angka nominal Rp 250 juta sesuai yang diminta, saya ngasih lagi Rp 100 juta,” tuturnya.
Pengakuan Mustahep, uang ratusan juta yang diberikan ke IBM itu untuk menyelesaikan kasus hukum yang menimpa istrinya agar aman dari penjara sampai SP3.
“Bahkan IBM menekan, kalau uang yang ia minta itu tidak ada besok setelah adzan Ashar, maka istri saya akan ditahan, bilang seperti itu, akhirnya saya kasih Rp 100 juta,” tutur Mustahep.
Namun kenyataannya, istri Mustahep, saat ini tetap jadi tersangka dan jadi tahanan kota Kejari Pamekasan. Karena kasus istrinya tetap berjalan, Mustahep menuntut agar uang yang telah diberikan kepada IBM sebesar Rp. 370 juta dikembalikan semuanya.
Pada Senin 10 Januari 2022 kemarin, IBM berjanji akan mengembalikan. Namun pada hari itu, IBM hanya kembalikan uang Rp 50 juta.
“Terus janji hari Sabtu 15 Januari 2022 mau membayar lagi katanya. Bahkan saat saya datangi, orangnya tidak ada di rumahnya dan kami tidak ditemui, akhirnya saya melapor,” bebernya.
Tak hanya itu, kata Mustahep, selain IBM ada yang juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan ini diantaranya AGS (wartawan), RHM, dan KHKLM.
“Jarak pembayaran uang saya ke IBM itu ada yang sepekan, 10 hari dan terus berangsur begitu. pembayaran terakhir bulan Desember 2021 sebelum istri saya ditetapkan tersangka,” jelasnya.
Mustahep juga mengaku melapor ke Polisi agar uang yang telah disetor ke IBM kembali ke dirinya. Sebab uang ratusan juta itu hasil utangan ke orang lain.
“Awalnya saya didoktrin oleh IBM agar istri saya terbebas dari jeratan hukum, ia memberikan janji bisa membebaskan,” paparnya.
“Bukti-bukti transaksi ada, melalui M-Banking satu kali yang ditransfer ke rekening istri IBM, yang lain ada saksi tiga orang bayar cash,” sambungnya. “Kalau saya gak bayar uang senilai itu, mereka mengancam akan menahan istri saya. Soal minta uang itu IBM selalu menekan, kalau telat bayar ancamannya istri saya akan ditahan,” pungkasnya. (dim/Er).