BUMDes Meredup Akibat Pandemi Covid, Kades Karangan Berharap Adanya Bantuan Pemerintah

Bambang Priyanto Kepala Desa Karangan Kecamatan Balong

Ponorogo Panjinasional.net – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Salah satunya BUMDesa Maju  Makmur Karangan yang ada didesa Karangan Balong Kecamatan Balong kabupaten Ponorogo yang saat ini terus mengembangkan usaha dan pelayanan kepada masyarakat.

Bambang Priyanto kepala desa Karangan disaat ditemui Jurnalis www.panjinasional.net di kediamannya 11/ 02/ 2022 beliau, menyampaikan, “Pengembangan BUMDesa Maju Makmur Karangan didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, dari semua itu yang terpenting adalah bahwa pengelolaan BUMDesa harus dilakukan secara profesional dan mandiri. BUMDesa merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) dan komersial (commercial institution), BUMDesa sebagai lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial, “jelasnya.

Sedangkan sebagai lembaga komersial bertujuan mencari keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal (barang dan jasa) ke pasar. Dalam menjalankan usahanya prinsip efisiensi dan efektifitas harus selalu ditekankan, ujarnya.

Unit usaha BUMDesa Maju Makmur Karangan Yang saat ini sudah berjalan yakni pembuatan batako,  dikarenakan dampak pandemi Covid 19 produksi pun ikut menurun,  kedepannya Bumdes desa kami juga akan mengembangkan ke unit unit usaha yang lainnya seperti membuka jasa pelayanan  pelayanan pajak kendaraan bermotor, pembayaran listrik atau token,  PDAM, BPJS Kesehatan dan lain sebagainya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Bambang Priyanto Kepala desa Karangan menambahkan, “Tujuan didirikannya BUMDesa  untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, meningkatkan pendapatan asli desa,” Harapnya.

Untuk bisa mencapai  tujuan tersebut harus dilakukan dengan cara memenuhi kebutuhan (Produktif dan Konsumtif) masyarakat melalui pelayanan barang dan jasa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa. Lembaga ini juga dituntut mampu memberikan pelayanan kepada non anggota (pihak luar Desa) dengan menempatkan harga dan pelayanan sesuai standar pasar,” terangnya. Dan kami berharap kepada pemerintah daerah, provinsi atau pusat untuk memberikan penyertaan modal atau bantuan yang mana kedepannya bantuan tersebut akan kami gunakan untuk pengembangan unit unit usaha BUMDesa  dan pembangunan kantor BUMDesa yang selama ini belum punya kantor, ” harap kepala desa Bambang Priyanto.

Laporan: Jurnalis Ujang RI*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *