Bentor Liar Dilarang Masuk Kota. Dishub dan Satlantas Berikan Himbauan

Pasuruan Kota, Panjinasional.net – Dinas Perhubungan Pasuruan Kota turun di jalan yang juga melibatkan Satuan Lalu Lintas dan Pol PP, terkait bentor ilegal untuk mensosialisasi para pengendara bentor yang melanggar masuk dalam kota, Jumat 29/10/2021.

Dinas Perhubungan Kota Pasuruan melarang bentor masuk ke jalan raya. Hal itu dilakukan karena dari aturan bentor dinilai melanggar sebagai angkutan umum.

“Andriyanto, selaku kabid lalin dinas perhubungan Kota Pasuruan saat ditemui menjelaskan oprasi ini masih tahap sosialisasi terlebih dulu untuk menghimbau para pengemudi bentor agar tidak beroperasi di tengah Kota, kalau masih melanggar akan diberi sangsi tertulis atau di kandangkan bentor nya, ujarnya.

Sosialisasi terkait bentor dinas Perhubungan melibatkan Satuan Lalu Lintas dan Pol PP, Sedangkan untuk sanksi yang diberikan pelanggar akan di tilang bahkan tidak segan segan menyita bentor yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Bacaan Lainnya

 Becak yang di modifikasi ditempel dengan mesin motor dirakit oleh bengkel maka bengkel tersebut bisa dikenai sangsi karena turut membantu pelanggaran modifikasi becak menjadi bentor.( Tatak )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *