Kejagung & Kejati Periksa Oknum Kejari Madiun, Terlibat Pungli dan Diduga Pemerasan

0
119
Tim kejagung keluar kantor Kejari Madiun usai lakukan pemeriksaan

Kepala Kejaksaan Negeri Madiun Andi Irfan Syafruddin: Ketiganya Dicopot dan Dipindahkan

Madiun, www.panjinasional.net – Mencuat dan Viral, Oknum Kejari Madiun yang diduga Terlibat Pungli dan Pemerasan hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI turun gunung mencopot dari jabatannya dan menindahkan tiga oknum Kejari Madiun yang diduga melakukan pungli kepada pejabat Pemkab Madiun dan pengusaha pupuk di wilayah setempat. Hal tersebut dilakukan usai tim Kejagung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memeriksa sejumlah pihak yang terlibat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, I Ketut Sumedana yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan pemindahan tiga oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun. Ini  dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasi-kasi sudah kami lakukan pemeriksaan dan sudah dipindahkan. Kalau masih disana (di Kejari Madiun) nanti menggangu proses pemeriksaan,” kata Ketut, Rabu (24/5/2023).dikutip dari Lenteratoday dan pihak kejati.

Secara terpisah Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, mengatakan ketiga bawahannya sudah dicopot dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur., “Setahu saya mereka sudah ditarik ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Itu adalah prosedur internal kami untuk menetralisir persoalan itu,” kata Andi.

Ketiga pejabat yang dipindahkan yakni Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan berinisial AB, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera berinisial MA dan seorang kasubsi di Kejari Kab Madiun berinisial SU.

Andi mengatakan belum ada hasil dari pemeriksaan kemarin. Jika, sudah ada keputusan dari Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim nanti akan dipulikasikan. Termasuk bila hukuman yang akan dijatuhkan pada oknum yang terbukti melakukan pungli kepada pejabat dan pengusaha di Kabupaten Madiun. Soal kebenaran pejabat dipungli oleh bawahannya, Andi mengatakan tidak mengetahuinya. Hanya saja dia mengetahui ada pemeriksaan tersebut. Dalam kasus itu pun dia diperiksa sebagai saksi.

Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik dari Kejagung RI dan Kejati Jawa Timur memeriksa sejumlah pejabat dari Kejari Kabupaten Madiun, Pejabat Pemerintah Kabupaten Madiun, Petani tebu, dan pelapor dalam kasus dugaan pungli (pungutan liar) serta pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun.

Heru Kuncahyono, selaku pelapor mengatakan pemeriksaan ini adalah untuk menuntaskan hasil investigasi Satgas 53 yang sebelumnya telah melakukan pemeriksaan adanya dugaan pungli oleh oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun.

“Kapasitas saya sebagai fasilitator korban-korban yang datang kerumah untuk melaporkan adanya pungutan liar oleh oknum kejaksaan,” Kata Heru usai pemeriksaan, Selasa (16/05/2023).

Heru, yang juga merupakan kordinator LSM Pentas Gugat Indonesia (PGI) mengungkapkan oknum-oknum ini memanfaatkan adanya kasus pupuk bersubsidi dan melakukan dugaan pungli di sejumlah petani.

Masih kata Heru, jika banyak dari korban pungli dari petani tebu. Namun mereka engan berbicara dan melaporkan karena takut. “Dari lima orang yang datang kerumah hanya dua orang yang berani berbicara dan bersaksi,” ujarnya.

Selain melakukan pungli kepada para petani tebu, oknum-oknum Kejaksaan ini juga melakukan hal serupa kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

“Dari unsur OPD hampir semuanya dimintai uang, kalo nominalnya silahkan tanya ke OPD masing-masing,” ucapnya. (*)

Artikulli paraprakPemkab Sumenep Segera Terapkan Aplikasi Srikandi di Perangkat Daerah
Artikulli tjetërCocoklogi Penjelasan Pinca BRI Sumenep
TENTANG KAMI Melewati Satu Dasa Warsa lebih, media Cetak dan online Panjinasional.net yang telah menjadi rujukan dan konsumsi publik guna mendapatkan berita dan informasi yang akurat dan kredibel. Media siber yang menapaki media daring sejak 01 Juni 2010 ini, terus mengembangkan diri dan mempertahankan arus jurnalisme sebagai mitra kritis membangun dan independen.Menjaga Konsekuensi dan Komitmen yang terus tumbuh menjadi perusahaan media terintegrasi dan unggul di tengah percepatan kemajuan teknologi informasi, membuat berbagai terobosan harus dilakukan. Kehadiran konten berkualitas di berbagai platform media digital, termasuk media sosial terregistrasi di Google Berita merupakan sebuah kepercayaan yang telah tercapai.Dalam era digitalisasi, Kami akan terus berupaya menghadirkan informasi berkualitas kepada publik, baik dalam format teks, foto, maupun videog. Sembari terus memposisikan diri sebagai media siber yang selalu abdate, terdepan dan tepercaya. Sesuai Amanah UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers.@Salam Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini