Panjinasional.net || Berkali-kali Pejabat Pajak diringkus dan terproses hukum, namun selama ini Tak terpantau kini sudah Terdeteksi pejabat bermain dengan siapa, hingga luput dari pengusutan aparat penegak hukum termasuk PPATK, Polri dan KPK sendiri, namun juga tidak terdeteksi Jika adanya peran rahasia yang turut bermain pat gulipat hingga merugikan uang negara.
Awak media http://www.panjinasional.net juga mulai menganalisa, Pejabat Pajak Bermain Dengan Siapa, mulai Jayus Tambunan jingga Rafael Alun Trisambodo dalam merekayasa laporan dan nilai setoran uang pajak selama ini, tidak lain terindikasi peran orang atau lembaga pihak ketiga yang harusnya terdeteksi sebagai jasa konsultan pajak untuk melakukan pencucian uang.
Misalnya Rafael Alun Trisambodo yang diduga telah terendus menggunakan pihak konsultan yang dikabarkan berada di luar negeri, sehingga saat ini rekening konsultan pajak tersebut sudah diblokir.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK menduga ada peran profesional maney launderer (PML) yang selama ini bertindak bagi kepentingan pejabat pajak. Nomor rekening yang diduga sebagai rekening konsultan pajak tersebut saat ini sudah diblokir. Artinya kini terkuak dan terindikasi ada pejabat yang menggunakan jasa konsultan pajak.
Keberadaan konsultan pajak tersebut saat ini diduga telah kabur ke luar negeri. PPATK juga menduga ada keterlibatan mantan pegawai pajak yang juga bekerja pada konsultan tersebut.
Dikutip dari cnbcindonesia.com Bahwa Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah menjelaskan, dalam pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun bak sindikat profesional, melibatkan jasa profesional pencucian uang, konsultan pajak, tenaga ahli hukum, hingga jasa berbadan hukum lainnya.
PPATK juga menyebut, Rekening yang diblokir tersebut merupakan milik konsultan pajak yang diduga berperan sebagai nominee dalam aset pejabat salah satunya adalah Rafael. Nominee merupakan modus yang dilakukan pelaku pencucian uang, Nominee bekerja secara cerdas menguasai sistem untuk menyamarkan atau memanipulasikan jalur keuangan kliennya yang diduga dari hasil tindak pidana.
Dikutip dari https://ppatk.go.id Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Blokir Rekening Konsultan Pajak Terkait Kasus Rafael, diungkapkan bahwa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan kasus Rafael Alun Trisambodo melibatkan konsultan pajak. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.***
Penulis: Gatot Irawan. Ketua Dept Informasi Badan Hukum Reclasseering Indonesia-Jatim.