Panjinasional.net || Masih ingat Kasus E-KTP yang terjadi beberapa waktu yang lalu, namun tampaknya masih belum selesai. Perjalanan Kasus yang diduga melibatkan Ganjar Pranowo dan Yasonna Laoly kini memasuki babak baru, ada sejumlah tokoh disebut-sebut dalam kasus tersebut.
Nampaknya ada dua nama bakal terseret dalam rentetan terkait orang-orang yang menjadi orang penting. KPK pun sudah memastikan membuka kemungkinan mengusut keterlibatan sejumlah politisi dalam kasus E-KTP yang telah menjebloskan Ketua DPR Setya Novanto ke penjara.
Sedangkan Politisi yang dimaksud diantaranya Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah hingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham) Yasonna Laoly. Keduanya disebut-sebut menerima fee e-KTP ketika menjabat anggota Komisi II DPR RI.
“Kalau memang ada hal-hal baru dan memang bisa mengarah kepada perbuatan-perbuatan yang bisa dimintakan secara pertanggungjawaban pidana, tentu akan kami kembangkan,” ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah KPK Jakarta Kamis (3/2/2022).
Karyoto mengakui, berdasarkan penyidikan oleh KPK, terdapat sedikitnya tiga klaster yang diduga turut terlibat dalam sengkarut e-KTP. Ketiga klaster masing-masing politisi, pejabat pembuat komitmen, dan vendor swasta.
Apabila nantinya berdasar penyidikan memunculkan temuan baru, dia menyatakan KPK tak segan untuk mengembangkan perkara demi menetapkan tersangka baru. “Prinsipnya ya nanti kita lihat apakah nanti penyidikan yang ini ada hal-hal temuan baru, ya kami perhatikan,” tegas Karyoto.
Perlu diketahui, nama Ganjar Pranowo hingga Yasonna Laoly masuk dalam pusaran kasus e-KTP. Sebab pada surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, Ganjar disebut juga menerima uang panas E-KTP sebesar 520 ribu dolar AS.
Selain Ganjar Pranowo, juga Menkumham Yasonna Laoly yang turut disebut menerima 84 ribu dolar AS.
Selanjutnya, nama Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Olly Dondokambey yang saat itu menjabat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR disebut juga menerima 1,2 juta dolar AS. Meskipun dalam berbagai kesempatan, ketiganya membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Siap Telisik Keterlibatan Politisi di Kasus Mega Korupsi e-KTP.