

Panjinasional.net – Sumenep || Kasus dugaan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Gedung Dinas Kesehatan kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur, kembali menjadi perhatian hangat diawal tahun 2022 ini. Pasalnya, laporan kasus dugaan Tipikor Gedung Dinkes sudah bergulir sejak tahun 2015. Namun sampai sekarang kasus tersebut masih buram.
Sehingga hal ini menjadi perhatian semua pihak, salah satunya Khairul(23) warga masyarakat Sumenep. Karena menurutnya kasus tersebut benar-benar menyita perhatian publik.
” Iya mas, sejak tahun 2015 sampai sekarang tak kunjung final seperti permainan sepak bola saja. dari Polres Sumenep lempar ke Kejaksaan, lalu dikembalikan lagi ke pihak Polres,” terang Khairul pada media ini. Sabtu 08 Januari 2022.
Khairul yang masih mahasiswa disalah satu universitas yang ada di Kabupaten ujung timur pulau Madura ini, berharap penegak hukum segera tuntaskan kasus tersebut.
“Ya, bagaimanapun juga hal tersebut merupakan PR lama yang harus dituntaskan oleh penegak hukum di Kabupaten Sumenep. Dan ini sudah menjadi pertanyaan publik tentang kepastian hukum,” ujarnya.
” Informasi terbaru mas, sepertinya berkas Gedung Dinkes ini kembali dilimpahkan ke Kejari Sumenep, semoga saja tidak kembali lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Adi Tyogunawan, S.H., M.H., saat ditemui di kantornya membenarkan pihaknya menerima kembali berkas Gedung Dinkes kabupaten Sumenep,
” Iya mas, tepat tanggal 27 Desember 2021 kami menerima berkas Gedung Dinkes Kabupaten Sumenep dan baru didisposisi pada 29 Desember 2021 setelahnya,” terang Kajari Kabupaten Sumenep, Adi Tyogunawan, Kamis 06 Januari 2022.
Adi Tyogunawan mengungkapkan, bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, sudah tiga kali menerima berkas Gedung Dinkes. Namun lagi-lagi belum lengkap dan dikembalikan lagi ke pihak Polres Sumenep.
” Iya mas, sejak saya menjabat Kejari Sumenep kurang lebih sudah tiga kali terima dan dikembalikan lagi. Karena berkas Formil dan Materil belum lengkap,” terang dia ditemani Kasi Pidsus Kejari, Doni, dan Jaksa peneliti Annita.
Secara terpisah, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP, Widiarti S, SH., saat dikonfirmasi Wartawan menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima kembali berkas Gedung Dinkes Kabupaten Sumenep,
” Berkas kemarin hari jum’at (07-01-2022) dikembalikan ada petunjuk jaksa yang harus dipenuhi. Pagi di kembalikan, sekitar pukul 09.00 WIB,” katanya dengan singkat lewat aplikasi WhatsApp-nya, pada Sabtu (08 Januari 2022).@qib/tim)