Surabaya. www.panjinasional.net – Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya mensosialisasiakan rambu-rambu lalilintas, demi meningkatkan keselamatan pengendara dan menekan angka laka jelang tahun baru 2021 akan datang,
Acara sosialisasi tersebut dengan cara menghibur arek-arek Suroboyo di warkop 577 dijalan Koblen Kidul Kecamatan Bubutan, hiburan tersebut tetap mematuhi aturan protokol covid 19.

Dalam pantauan awak media Panjinasional dilapangan saat kedatangan anggota Polsek Bubutan beserta Satlantas Polrestabes Surabaya, memberikan arahan terkait aturan rambu-rambu lalu lintas. Sekaligus menghibur penikmat kopi, saat lomba berhadiah berjalan.
Sosialisasi tersebut dihiasi pertanyaan tentang lalulintas dengan imbalan hadiah menarik berupa jaket dan uang sebesar (dua juta rupiah) bagi siapa saja yang bisa menjawab pertanyaan tersebut.
Tujuan Sosialisasi anggota kepolisian, tersebut guna menekan angka laka, serta pemahaman tentang bahaya Covid-19, sambil menghibur para pengunjung pecinta Kopi di Warkop 577 yang banyak dikunjungi kaum muda.
Menurut salah satu penikmat kopi/salah satu pengunjung yang lagi asik menikmati kopi merasa senang dengan kedatangan anggota kepolisian Polrestabes Surabaya.
Yang mana sudah memberikan pemahaman aturan lalulintas sekaligus mengadakan kuis dengan tema “Cak Tejo berhadiah. Senin (14/12/2020).
Hari yang sangat beruntung atas nama Joko Dwi Kana Santoso kelahiran Tulungagung beralamat Kapasari Pendukuhan 4/4 Kecamatan Simokerto, ia merupakan salah satu pemuda yang ditunjuk anggota Satlantas Polrestabes Surabaya.
Ketika memberikan pertanyaan, “apa tanda pengendara dilarang parkir” Pemuda asal telungagung tersebut berhasil menjawab pertanyaan tersebut dengan benar.
Setelah itu terpantau foto bersama, petugas sambil mengajak untuk meningkatkan / menjaga kedisiplinan dan supaya situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya tetap aman damai dan sejuk.
Hasil yang akan ditentukan untuk pengambilan berhadiah, langsung datang ke jalan Colombo Surabaya, ” Yang mana masih ada hadiah menarik berupa uang tunai sebesar (dua juta rupiah) yang akan diundi bersama pada tanggal 22/12/2020″. tutupnya.(Rahman)