
Ponorogo panjinasional.net – Pemdes Maguwan kecamatan Sambit menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap ke Enam senilai Rp. 300 Ribu melalui anggaran Dana Desa tahun 2020.
Penyaluran BLT diterima masyarakat terdampak covid-19 sebanyak 67 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa pagi (17/11/2020). Pelaksanaan kegiatan penyaluran BLT Dana Desa berlangsung di Balai desa Maguwan kecamatan Sambit.
Dalam kegiatan penyaluran BLT DD tahap ke Enam untuk warga desa Maguwan, nampak hadir kepala desa Maguwan Endang Sunarwiyati, Babinsa, Babinkantibmas, Tim Kecamatan Sambit, Pendamping Desa dan Pegawai Bank Jatim.
Kepala desa Maguwan Endang Sunarwiyati kepada media online panjinasional.net, beliau mengatakan, “Pada hari ini kami menyalurkan BLT dana desa dari pemerintah kepada masyarakat terdampak covid-19, proses penyaluran ini dilakukan sesuai peraturan penerapan protokol kesehatan 3 M, memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak. Hal ini dilakukan agar para keluarga penerima manfaat dapat mentaati peraturan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran virus corona dan mari bersatu lawan covid-19,” tutur Kepala desa. Lebih lanjut Endang Sunarwiyati berharap dengan direalisasikannya bantuan tersebut, “Bisa membantu meringankan beban masyarakat desa Maguwan yang terdampak covid-19.
“ semoga bantuan ini bermanfaat dan berguna untuk meringankan beban kebutuhan sehari-hari dan kepentingan lainnya utamanya kebutuhan mendasar yakni makanan ,” ujarnya. Dari pantuan wartawan panjinasional.net dilapangan acara penyaluran BLT DD berjalan lancar dan tertib mematuhi protokol kesehatan Covid 19. ( Ujang RI87)