Surabaya. www.panjinasional.net – Kasus kematian Durrokhim warga Woro Kabupaten Rembang, Satreskrim Polres Tuban sudah kantongi identitas yang diduga sebagai tersangka, dari hasil pemeriksaan, hasilnya mengarah kepada seseorang yang sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP. Yoan Sefti Hendri, saat di konfirmasi awak media panjinasional mengatakan. “Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada 24 (dua puluh empat) orang/saksi, dari hasil pemeriksaan tersebut kita berhasil mengantongi identitas tersangka”.
Lanjut Kasat, kita juga sudah memanggil tersangka namun tersangka tidak memenuhi panggilan, hari ini tanggal 03/11 sudah dikirim surat panggilan yang ke dua mas, ujar Kasat reskrim kepada tim panjinasional.
AKP. Yoan menambahkan, jika sudah tiga kali kita panggil tersangka tetap tidak memenuhi panggilan tersebut, maka kita sesuai SOP, akan menjemput paksa tersangka, guna diproses lebih lanjut.
Kita telah melakukan/menindak lanjuti kasus tersebut, dan sudah berupaya semaksimal mungkin, harapan saya kepada keluarga tetap tenang, sebab kita sebagai petugas ada peraturan/SOP dalam setiap melaksanakan tugas hingga proses berjalan, tutup Kasat Reskrim Polres tuban.
Intinya pemanggilan terduga sebagai Tersangka tersebut guna berlanjutnya proses outopsi, agar terkuak secara terang benderang tentang kematian Durrohim.@tim.