Penyelundupan Tahu Isi Narkoba Digagalkan Petugas Lapas Kelas II Mojokerto

Panjinasional, Mojokerto, Penggagalan penyelundupan Narkoba jenis Sabu kembali terjadi di Lapas Kelas II Mojokerto hari ini, Rabu (24/03/2021) oleh petugas Lapas.

Adapun kronologi penggagalan penyelundupan Narkoba jenis sabu ini terjadi Pada hari Rabu 24 Maret 2021 oleh petugas lapas a/n Muji Slamet pada saat jam kunjungan sekitar Pukul 09.45. WIB.

Menurut KPLP Lapas Kelas II Mojokerto Disri, Petugas pemeriksaan barang titipan pengunjung mencurigai salah satu barang yang dibawa oleh seorang pengunjung dengan inisial D dan WBP yang menerima kiriman berinisial RF berupa gorengan tahu isi. 

Saat diperiksa, di dalam gorengan tahu isi tersebut terdapat bungkusan plastik yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 10 paket kecil Sabu dan 2 handphone, yang diduga hendak dimasukkan ke dalam Lapas kelas II Mojokerto.

Setelah kedapatan barang bawaannya terdapat Narkoba, pengunjung yang berinisial D tersebut di amankan di ruang Portir guna di periksa lebih lanjut, sementara WBP yang berinisial RF diamankan di staff sel sebagai bentuk hukuman dari pelanggaran yang dilakukan.

Saat ini pihak Lapas sedang berkordinasi dengan Kasatnarkoba Polres Kota Mojokerto untuk menindaklanjuti hasil temuan ini.@ys/red. 

Pos terkait